Jumat, 06 Februari 2015

PROGRAM & KEGIATAN

Program
a.  Program Prioritas
-.Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan
– Program Pembinaan Pemrintahan Desa
– Program Pengembangan Ekonomi Perdesaan
– Program Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG)
– Program Pemberdayaan Pemerintahan Desa/Kelurahan
– Program Peningkatan Kelembagaan di Perdesaan
b. Program Rutin
–  Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
–  Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
–  Program Perencanaan Pembangunan Daerah
–  Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur
–  Program Peningk. Pengemb. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja & Keuangan
– Program Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran SKPD

 Kegiatan
a.  Kegiatan Indikatif dalam Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat perdesaan, adalah :
  1.             1.      Pembinaan Lomba Desa/Kel.
  2.             2.      Pembinaan Lomba P2W-KSS, GSI dan BKB
  3.             3.      Pembinaan dan Pemantauan Bulan Bhakti
  4.             4.      Koordinasi dan Pendampingan Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat
  5.             5.      BOP PNPM-PISEW
b. Kegiatan Indikatif dalam Program Pembinaan Pemerintahan Desa, adalah :
1.    Pembinaan dan Pelantikan Kepala Desa dan BPD
2.    Pembinaan / Fasilitasi Administrasi Kepegawain Sekertaris Desa
3.    Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa / Workshop
4.    Peningkatan Desa menjadi Kelurahan
5.    Pengadaan Buku Profil Desa (Data Keluarga)
6.    Pembentukan Tim Pokja Profil Desa
7.    Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan ADD
8.    Pemetaan dan Penataan Batas Adm. Desa / Kelurahan
c. Kegiatan Indikatif dalam Program Pengembangan Ekonomi Perdesaan, adalah :
1.    Pelatihan Pengelola Pasar Desa
2.    Pembinaan, Penguatan Kapasitas Lumbung Pangan
3.    Pembentukan BUMD/BUMKEL
d.  Kegiatan Indikatif Program Pengemb. dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna, adalah :
1.    Pembinaan Pameran Gelar TTG Tingkat Nasional
2.    Identifikasi jenis dan lokasi komoditas unggulan TTG
e.  Kegiatan Indikatif dalam Program Peningkatan Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan  Kelurahan, adalah :
1.    Biaya Operasional Pembinaan dan Pengendalian Batuan ADD
2.    Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat
3.    Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat dalam pendataan Profil Desa
4.    Baruga Sayang.
f.   Kegiatan Indikatif Program Peningkatan Kelembagaan diperdesaan, adalah :
1.  Fasilitasi Pengembangan Kerjasama antar Desa
2.    Pendayagunaan Asosiasi Pemerintahan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Masyarakat
3.    Penguatan Tim Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Sosial Budaya
4.    Monitoring, Evaluasi dan Konsultasi Program Pemberdayaan Bidang Sosiall Budaya
5.    Pembinaan dan Pengendalian Desa Percontohan (Labsite)

a.  Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Perdesaan
Sasaran Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat perdesaan adalah terfasilitasinya masyarakat perdesaan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Panjang (RPJP) Desa/Kelurahan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa/Kelurahan. Nilai strategis program ini adalah :
–     Dalam proses penyusunan melalui mekanisme partisipatif diharapkan keterlibatan aktif para elit desa/kel untuk turutserta menentukan arah pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah desa/kelurahan dalam suatu dokumen.
–     Terdapat proses pembelajaran dalam memahami potensi dan pemanfaatan wilayah desa/kelurahan setempat.
–     Masyarakat mempunyai “bargaining posision” yang relatif kuat dalam pengusulan program dan kegiatan dalam berbagai tahapan mekanisme perencanaan.
  1. b.  Program Pembinaan Pemerintahan Desa
Sasaran Program Pembinaan Pemerintahan Desa adalah berjalannya Pemerintahan Desa meningkatnya kapasitas aparat Desa, khususnya dalam menyongsong otonomi Desa.  Nilai strategis dari program, adalah :
–     Peningkatan Sistem Pemerintahan Desa dalam kapasitas aparat dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik
–     Meningkatnya efektifitas pengelolaan Pemerintahan Desa.
–     Terjalinnya harmonisasi dan sinergitas antara Desa.
  1. c.  Program Pengembangan Ekonomi Perdesaan
Sasaran Program Pengembangan Ekonomi Perdesaan adalah terbentunya Badan Usaha Milik Desa/Kelurahan  (BUMDES dan BUMKEL) dan Unit Usaha Ekonomi Simpan-Pinjam. Nilai staretegis dari program ini adalah :
–    Terwujudnya asset kolektif yang produktif yang dikelolah dan dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat.
–    Secara kumulatif perekonimian wilayah dapat berkembang, dimana masing-masing wilayah mempunyai basis ekonomi yang spesifik dan unik.
d. Program Pengembangan dan Pemanfaatan Tekonologi Tepat Guna
Sasaran Program Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna adalah tersedianya unit-unit Tekonologi Tepat Guna (TTG) khususnya dalam mendukung program meningkatan teknostruktur masyarakat dan mendukung program-program strategis daerah, seperti ketersediangan jagung, kakao, kopi dan sapi.  Nilai strategis dari program ini adalah :
–     Meningkatkan efektivitas dan efisiensi produk-produk lokal (teknostruktur komunitas)
–     Meningkatnya nilai jual produk usaha-usaha mikro dan kecil dalam pemanfaatan potens daerah
–     Mendukung program peningkatan produksi dan diversifikasi pangan

e. Program Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Sasaran Program Peningkatan Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan adalah meningkatnya kapasitas aparat desa/kelurahan, khususnya dalam menyomgsong otonomi desa.  Nilai strategis dari program, adalah :
–     Peningkatan kapasitas aparat dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik
–     Meningkatnya efektifitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan sumberdana lainnya
–     Terjalinnya harmonisasi dan sinergitas antara Desa/Kel, BPD dan LPM setempat.
f.  Program Peningkatan Kelembagaan di Perdesaan
Sasaran Program Peningkatan Kelembagaan diperdesaan adalah meningkatkan swadaya masyarakat  serta meningkatnya RTM yang terpenuhi hak dasarnya.  Nilai strategis dari program ini adalah :
–     Meningkatnya prakarsa dan inisiatif lokal masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan.
–     Meningkatnya kepedulian dan keswadayaan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat aksi kolektif.
–     Meningkatnya sosial  kapital masyarakat.

4.4. Strategi Dan Kebijakan
- Strategi      
Dalam rangka pencapaian Visi dan Misi,  maka dirumuskan strategi dasar yang ditempuh adalah :
a.    Mengembangkan fungsi asistensi teknis dalam rangka menguatkan teknostrutur masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya lokal
b.    Memperkuat fungsi fasilitasi untuk meningkatkan kesadaran kritis dan prakarsa masyarakat.
- Kebijakan
a. Aktualisasi dan Revitalisasi Nilai-Nilai Budaya Lokal
Kebijakan ini diarahkan untuk mengaktualisasikan dan merevitalisasi nilai-nilai budaya lokal agar tetap mampu berfungsi sebagai acuan utama dalam pengembangan identitas diri dari setiap lembaga masyarakat dan setiap individu pada semua aspek kehidupan.
Untuk mewujudkan sasaran ini, maka diperlukan keterlibatan berbagai sektor dan program, khususnya dari sektor dan sub sektor kebudayaan, namun dari unsur pemberdayaan masyarakat diperlukan Program Keberdayaan Masyarakat Perdesaan dengan berbagai rangkaian kegiatannya.

b.  Peningkatan Kualitas Teknostruktur Komunitas
Kebijakan ini diarahkan untuk menguatkan teknostruktur komunitas lokal sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerjanya, mampu memanfaatkan dan mentransformasikan potensi lokal yang dimiliki menjadi keunggulan lokal.
Untuk mewujudkan sasaran ini, maka diperlukan dukungan (1) Program Pe-ningkatan kelembagaan Ekonomi Masyarakat Perdesaan, (2) Program Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan (3) Program Peningkatan Kelembagaan Pemerintahan Desa dengan berbagai kegiatan-kegiatannya.
c.  Pembangunan Baruga Sayang (Pemberdayaan Komunitas Desa)
Kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan desa sebagai komunitas yang utuh dan mandiri. Kemandirian mencerminkan kemampuan komunitas dalam memenuhi sejumlah kebutuhan dasar dan mengembangkan jaringan dengan lingkungan strategisnya, juga memilki kemampuan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan bersama.
Baruga Sayang merupakan BAlai RUjukan keluarGA dan puSAT laYAnan pembaNGunan pada tahap awal berfungsi sebagai pusat aktifitas layanan multifungsi (terkait dengan upaya-upaya pemenuhan sepuluh hak dasar) dan selanjutnya akan menjadi embrio bagi tumbuhkembangnya kelembagaan masyarakat desa menjadi komunitas yang utuh, kuat dan mandiri.
Kebijakan  tersebut didukung (1) Program Pembangunan, Pengembangan dan Rehabilitasi Baruga Sayang, (2) Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Perdsesaan.
Berdasarkan rencana strategi yang sudah ditetapkan, dijabarkan setiap tahunnya ke dalam Rencana Kinerja.
Rencana Kinerja tersebut meliputi sasaran, indikator, program dan kegiatan. Sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2010 sebagai berikut :
  1. Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan dengan sasaran :
1.1.      Pencanangan Bulan Bakhti Gotong Royong :
–       Meningkatnya peran serta masyarakat dalam bergotong royong
1.2.      Pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan :
–       Meningkatnya pembangunan di Pedesaan dengan tersedianya sarana dan prasarana publik
  1. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun  dengan sasaran:
2.1.        Lomba pembangunan Desa/Kelurahan dan PKK :
–       Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa/Kelurahan.
  1. Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dengan Sasaran :
3.1.        Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan ADD dengan indikator :
–       Terciptanya pengelolaan ADD yang tepat sasaran
3.2.        Pendidikan dan Pelatihan bagi Sekretaris Desa yang terangkat menjadi PNS dengan indikator :
–       Meningkatnya pengetahuan Sekdes
  1. Peningkatan Peran Perempuan di Perdesaan dengan sasaran :
4.1.        Lomba P2W-KSS dengan indikator :
–       Meningkatnya peran perempuan dalam pembangunan dengan mewujudkan keluarga sehat sejahtera

  1. Pembinaan Administrasi Serta Penataan Pemerintahan Dengan Sasaran :
5.1.        Pembinaan Baruga Sayang dengan indikator :
–       Meningkatnya kesadaran masyarakat bermusyawarah dengan adanya tempat pertemuan Baruga Sayang
5.2.        Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa dengan indikator :
–       Terpilihnya Kepala Desa
5.3.        Pembinaan Fasilitasi Administrasi Kepegawaian Perangkat Pemerintah dengan indikator :
–       Meningkatnya pengetahuan aparat pemerintah Desa
  1. Pengembangan dan Pemanfaatan TTG dengan indikator :
6.1.        Pelaksanaan Gelar TTG Tingkat Nasional dengan indikator :
–       Adanya Produk unggulan TTG yang dipromosikan
6.2.        Lomba Desa Mandiri Energi(DME) Tingkat Nasional dengan indikator:
–       Adanya Desa yang mewakili lomba di tingkat propinsi.https://bpmpdesa.wordpress.com/program-kegiatan/https://bpmpdesa.wordpress.com/program-kegiatan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar